Pendaftaran Anggota

Informasi mengenai keanggotaan APSINDO

Anggota APSINDO Adalah Anggota Pendiri; Anggota Biasa; Anggota Luar Biasa;

Setiap Anggota Biasa mempunyai hak

  • mengikuti setiap kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh APSINDO.
  • memiliki hak suara dan bicara dalam Rapat Umum Anggota.
  • memilih dan dipilih sebagai Badan Pengurus, Dewan Penasehat, dan Dewan Pengawas.
  • mendapatkan informasi mengenai kegiatan APSINDO.

Setiap Anggota Luar Biasa

  • mempunyai hak mengikuti setiap kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh APSINDO global maupun lokal.
  • mendapatkan informasi mengenai kegiatan APSINDO.

Setiap anggota

  • berkewajiban untuk menjunjung tinggi nama baik serta asas, visi dan misi, serta tata nilai Perkumpulan APSINDO.
  • mematuhi serta tunduk pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta segala persyaratan, ketentuan dan peraturan-peraturan lain yang ditetapkan Perkumpulan APSINDO.
  • mengikuti kegiatan Perkumpulam APSINDO secara sukarela dan inisiatif pribadi.
  • Memberikan uang Iuran Anggota (khusus Anggota yang bekerja setelah disalurkan melalui APSINDO) minimal sebesar Rp.25.000 (dua puluh lima ribu rupiah) setiap bulannya selama masa kerja.

Keanggotaan perkumpulan dinyata berakhir

  • apabila atas permintaan sendiri.
  • meninggal dunia.
  • diberhentikan oleh Perkumpulan karena alasan tetentu.
  • Berakhirnya keanggotaan akan dinyatakan dalam Surat Keputusan Dewan Pembina Perkumpulan.